
KPU Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018 dalam rapat konsultasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1) di Gedung Nusantara II DPR RI.
Ketua KPU RI Arief
Budiman menjelaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk 171 daerah yang
menyelenggarakan pilkada sebesar 12,2 triliun. Terkait personil, dari 171
daerah terdiri dari 85 Komisioner KPU Provinsi, 574 Komisioner KPU Kabupaten,
dan 195 Komisioner KPU Kota, total 854 orang, dan dibantu Pegawai Negeri Sipil
(PNS) organik dan yang dipekerjakan.
“Persoalannya, terdapat
komisioner KPU di 351 daerah yang habis masa periodenya dan harus diganti
berdekatan dengan hari pemungutan suara. Berbeda dengan UU yang lama, rekrutmen
dilaksanakan setelah tahapan selesai, pada UU baru tidak ada ketentuan
tersebut. Bisa saja mereka terpilih
kembali, asal belum dua periode, namun bisa juga orang baru semua,” papar
Arief.
Arief juga menjelaskan terkait
data pemilih, untuk 171 daerah diperkirakan sebesar 163.146.802 pemilih, hampir
80 persen dari pemilih nasional yang diperkirakan 197 juta pemilih, tambah
Arief. Untuk membuat data pemilih ini valid, KPU akan melaksanakan “Gerakan
Coklit Serentak” nasional pada tanggal 20 Januari 2018.
Untuk pencalonan, update
terakhir pasangan calon (paslon) yang mendaftar di 171 daerah sebanyak 573
paslon, melalui dukungan partai politik 443 paslon dan 130 perseorangan, namun
hanya 569 paslon diterima dan 4 paslon ditolak. Calon kepala daerah laki-laki
524 orang dan perempuan 49 orang, sedangkan calon wakil kepala daerah laki-laki
521 orang dan perempuan 52 orang, total 1.146 calon. Sementara itu potensi
paslon tunggal 13 daerah, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran, apabila
masih 1 paslon juga maka KPU menetapkan pilkada daerah tersebut dengan 1 paslon.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo
Kumolo mengingatkan pilkada 2018 ini aroma dan tahapannya beriringan dengan
pileg dan pilpres. Pemerintah mengapresiasi KPK, Kapolri, dan Bawaslu yang
telah memetakan indeks kerawanan pilkada. Pemerintah menginginkan independensi
penyelenggara pemilu dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tingkat partisipasi
tinggi dengan terget diatas 78 persen.
Terkait kerawanan,
Kapolri Jenderal Tito Karnavian merencanakan operasi bersama satuan tugas
terkait, seperti TNI dan Pemda, dengan melibatkan 191 ribu polisi, 70 ribu TNI,
dan 80 ribu Linmas. Polri juga akan melakukan langkah proaktif, bukan represif,
mengingat situasi politik akan menghangat, Polri akan menjaga agar tidak
terlalu panas dan meledak. Untuk itu cooling
system harus berjalan bersama tokoh-tokoh masyarakat yang peduli pilkada
damai dan aman.
“Polri ada pengawasan
internal agar anggota tetap netral. Pengawasan eksternal, Polri akan jaga agar
penegak hukum tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Untuk itu, saya
mengusulkan ketika paslon sudah ditetapkan KPU, maka proses hukum baik saksi
maupun tersangka ditunda dulu hingga pilkada selesai, baru dilanjutkan, kecuali
OTT,” terang Tito.
Mewakili Jaksa Agung,
Jampidsus menyampaikan akan ada posko di seluruh Indonesia untuk melakukan
pemantauan sebagai deteksi dini. Kemudian juga mengefektifkan sentra gakumdu
dengan SDM yang berpengalaman, mengingat penanganan pemilu ini berbeda karena
waktu hanya 51 hari hingga putusan, yang penting ada prinsip-prinsip tidak ada
ego sektoral.
Pada kesempatan yang
sama, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan kesiapan Bawaslu yang sudah membentuk
panwas hingga kecamatan, kemudian pada tanggal 17 Januari 2018 terbentuk hingga
desa/kelurahan, mengingat tanggal 20 Januari 2018 dilaksanakan coklit. Bawaslu
juga telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait kampanye hitam di media
sosial, dan membuat peraturan bersama dengan Kapolri dan Kejagung terkait
sentra gakumdu. (Arf/red. FOTO
Dosen/Humas KPU)